Mampu membuat strategi pajak yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Melakukan kunjungan dan komunikasi dengan pihak terkait, seperti konsultan pajak, kantor pajak, dan auditor eksternal. Mencari dan mengidentifikasi potensi optimalisasi beban pajak serta memastikan kepatuhan terhadap semua kewajiban pajak perusahaan. Mampu melakukan analisis terkait risiko pajak dan memastikan pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu. Memahami peraturan perpajakan terbaru serta berperan aktif dalam memantau perubahan kebijakan yang mempengaruhi perusahaan. Paham cara meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan mengurangi risiko denda atau sanksi.
Berpengalaman lebih dari 5 tahun di bidang perpajakan, khususnya industri Food & Beverage. Pendidikan Minimal S1 Akuntasi/Perpajakan dan memiliki pemahaman PSAK. Mampu bekerja secara individu dan tim, dengan keterampilan kepemimpinan yang baik. Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik, khususnya dalam berinteraksi dengan otoritas pajak dan konsultan pajak. Mampu menganalisa data keuangan dan pelaporan pajak untuk memastikan kepatuhan. Sertifikasi Brevet A B dan CPA merupakan nilai tambah. Integritas, good attitude, tekun, teliti, pekerja keras, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan perencanaan kerja yang baik. Menguasai software perpajakan, seperti e-faktur, e-SPT, dan sistem ERP terkait perpajakan. Memiliki SIM A dan C. Berpengalaman mengurus audit pajak.
Manufaktur
https://ikps.co.id/
08119337013
VQFW+7M3, RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440