Mengevaluasi dan memperbarui Perjanjian Kerja (PKWT, PKWTT), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai regulasi ketenagakerjaan. Meninjau dan memastikan kesesuaian dokumen seperti Work Instruction (WI) dan Standard Operating Procedure (SOP) HRD/GA dengan kebijakan dan hukum yang berlaku. Melakukan review serta verifikasi MoU/PKS dengan vendor terkait HRD/General Affairs (outsourcing, cleaning, security, dll). Membuat analisa hukum ketenagakerjaan untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen. Melakukan penanganan kasus litigasi, investigasi, dan pendampingan proses hukum internal apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan (fraud). Memelihara hubungan yang baik dengan aparat pemerintah dan instansi eksternal seperti Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, Kepolisian, dsb. Melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap karyawan bermasalah, serta memastikan dokumentasi peringatan (SP 1–3) sesuai prosedur. Menyusun laporan terkait hubungan industrial, kepatuhan hukum, dan kasus ketenagakerjaan.
Minimal S1 jurusan Hukum Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang hubungan industrial relation dan/atau legal Memahami dan update mengenai UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, serta peraturan turunan lainnya. Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik, termasuk dalam situasi konflik. Mampu bekerja mandiri dan kolaboratif, serta berorientasi pada solusi. Memiliki integritas tinggi, berpikir kritis, dan berani mengambil keputusan secara objektif.
Manufaktur
https://cimory.com/
0215874630
100-250
monday - friday
Formal
Medical, Miscellaneous allowance, Parking, Vision
Indonesian
Rukan Taman Meruya Blok N1-2 Jakarta 11620 Indonesia